Adat melayu dikerajaan siak
Kerajaan Siak adalah pusat pemerintahan yang dipimpin oleh seorang Sultan dengan orang-orang besarnya, sehingga yang dilakukan dalam acara adat mempunyai sopan santun yang telah diatur oleh Kerajaan dan Datuk- datuk dari Ketua Suku. Setiap pelanggaran adat dan sopan santun oleh rakyatnya akan mendapat hukuman atau sanksi yang sesuai dengan pelanggarannya. Didalam adat kerajaan siak ada beberapa aturan yaitu :
1.Adat Sebenar Adat
Yang dimaksud dengan "adat sebenar adat" adalah prinsip adat Melayu yang tidak dapat diubah-ubah. Prinsip tersebut tersimpul dalam "adat bersendikan syarak".
2. Adat yang diadatkan
Adat ini adalah adat yang dibuat oleh Kerajaan Siak oleh Sultan yang sedang berkuasa sebagai pemimpin pemerintahan dinegeri Siak bersama Dewan Datuk sebagi penasehat Sultan pada kurun waktu tertentu dan masa berlakunya adat yang diadatkan ini ialah sepanjang belum dirubah oleh penguasa berikutnya atau Sultan penggantinya. Contohnya : Warna pakaian yang boleh dipakai oleh Datuk, orang besar kerajaan dan isterinya, dilarang memakai warna kuning karena itu adalah warna pakaian sultan dan keluarganya.
3. Adat yang Teradat
Adat ini adalah adat yang disusun bersama oleh Datuk-datuk kepala suku dengan pemuka-pemuka dinegeri Siak pada masa kerajaan dahulu sejak berdirinya Kerajaan Gasib sampai Kerajaan Siak yang dipimpin oleh Raja Kecik. Adat ini turun temurun dalam masyarakat melayu siak yang telah lama mentradisi dan sudah menjadi pegangan bersama yang harus ditaati oleh rakyat siak. Terutama pantang durhaka kepada raja dan kepada orang tua karena sumpah raja dan orang tua sangat makbul.
Adat ini menanamkan sopan santun kepada masyarakat dan rakyatnya terutama kepada anak cucunya yang merupakan pewaris negeri siak.adat sopan santun sangat diutamakan dalam masyarakat melayu siak. Dikerajaan Siak hidup dan berkembang kebudayaan Tradisional yang kuat yang bernafaskan Islam, hal ini terlihat dari beberapa upacara adat dimulai dari kelahiran sampai kematian.
Kebudayaan Kerajaan Siak Sri Indrapura
Upacara menujuh bulan yaitu upacara adat yang dilaksanakan pada saat seorang ibu yang hamil anak sulungdalam usia kandungan tujuh bulan.
2. Upacara aqiqah
memberi nama, cukur rambut dan turun mandi. Upacara ini dilakukan secara bersamaan, dimana anak yang baru dilahirkan dalam usia tujuh hari atau lebih, diaqiqahkan dengan menyembelih satu ekor kambing untuk anak perempuan dan dua ekor kambing untuk anak laki-laki. Bersamaan dengan itu dilakukan kenduri dengan menjemput orang rmai dan pada saat itu rambut sibayi digunting, ditepung tawari sambil dibacakan puji-pujian kepad Rasul dan kemudian dibacakan doa selamt dan doa member nama. Seterusnya bayi diturunkan memijak tanah dan dimandikan dan terakhir diayun dibuaian.
3. Upacara Khitanan dan Khatam Al-Qur'an anak laki-laki
Setiap anak laki-laki berusia sekitar sebelas tahun dikhitankan, dan sebelum dikhitankan dianya haruslah sudah khatam Al-Qur'an.
4. Upacara adat perkawinan
Upacara adat perkawinan ini terbagi dalam beberapa tahap upacara antara lain sebagai berikut:
1.merisik
Sebelum zaman kemajuan seperti sekarang ini, pergaulan wanita dengan laki-laki tidaklah terbuka dan satu sama lain. Mereka dibatasi oleh adat budaya Melayu yang telah mengatur itu semua dan didukung oleh masyarakat sezamannya itu.
II.meminang
Setelah pihak lelaki semufakat untuk menjodohkan anak lelakinya dengan sigadis yang telah disepakati, maka dikirimlah perutusan kerumah si gadis untuk meminang atau melamar si gadis secara resmi.Perwakilan terdiri dari beberapa orang yang dituakan dan seorang juru bicara.Supaya pihak wanita tidak merasa dikejutkan atas kedatangan ini.
III. mengantar tanda atau bertunangan
Setelah pinangan diterima, maka akan dilakukan acara mengantar tanda sebagai ikatan tali pertunangan.
IV.mengantar belanja
Upacara mengantar belanja adalah kedatangan perutusan keluarga calon pengantin lelaki kerumah calon pengantin wanita untuk menyerahkan uang belanja sebagai bantuan untuk biaya pelaksanaan upacara pernikahan dengan jumlah yang disesuaikan dengan kesanggupan calon pengantin lelaki.
V. perhelatan pernikahan
Setelah pihak wanita menerima menerima antaran belanja maka mulailah mempersiapkan segala sesuatu untuk menghadapi hari perkawinan, seperti membersihkan dan merapikan rumah, melengkapi peralatan yang kurang, mempersiapkan rencana kerja pelaksanaan hari perkawinan dsb. Sehingga sampailah saat hari pelaksanaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar